TOP LAWYERS INDONESIA

Contact Us

LAW FIRM “TOP & PARTNERS“ Advokat dan Legal Konsultan Hukum, berdiri dengan maksud untuk menyediakan layanan pendampingan hukum, advokasi, dan bantuan jasa dibidang hukum baik litigasi maupun non litigasi kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

 “Kami sangat menyadari kebutuhan masyarakat akan keterbukaan informasi hukum dimasa sekarang dan masa yang akan datang. Berangkat dari hal ini, maka pengalaman dalam penanganan berbagai kasus hukum secara professional yang telah kami jalani merupakan langkah awal dalam membantu anda”

Konsultasikan permasalahan hukum anda bersama kami.

Law Firm. Advocat. Legal Consultants.

Melalui LAW FIRM “TOP & PARTNERS”, misi kami adalah memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum di bidang litigasi (Pengadilan) maupun non litigasi (Di luar Pengadilan) yang terbaik bagi klien khususnya dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kode etik profesi advokat.

Advokat

Orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik didalam maupun diluar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;

Jasa Hukum

Jasa yang diberikan Advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien;

Justice.
Equality.
Trust.

Post & Artikel

Forum

Forum Topics Replies Updated

Discuss : Seputar Permasalahan Hukum

Produk Baru Imigrasi, Second Home Visa atau Visa Rumah Kedua

Apa itu Visa rumah kedua? Bagaimana tata cara mengurunya? Simak penjelasannya di sini

Ingin Adopsi Anak? Ketahui dulu syarat dan ketentuannya

Jangan Asal Adopsi, Ketahui syarat dan prosedur adopsi anak sesuai hukum yang berlaku di sini

Jasa Pengacara Mahal? Eitss Tahu dulu bagaimana perjuangan dan Pekerjaannya

Ada Harga ada kualitas, Jasa pengacara memang Mahal tapi itu ada sebabnya, yuk baca alasannya di sini.

Sengketa Tanah? Yuk kenali dulu bagaimana langkah hukumnya

Sengketa Tanah, bagaimana langkah hukumnya? Simak selengkapnya di sini

Apa sih beda Perdata dan Pidana?

Masih bingung apa itu Hukum Perdata? Apa bedanya dengan Hukum Pidana? Yuk cek di sini.

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.

Topan Oddye Prastyo S. S.H.,M.H.

Founder

"Berangkat dari pengalaman, banyak hal-hal yang harus diperjuangkan"

Top Lawyers Indonesia.

Head Office

Jln. Kalimaya Raya No. 18 A, kelurahan Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor

Branch Office

Jln. Sultan Hasanudin Gang Jaya II, No. 5, Cakranegara, Mataram, Lombok, NTB

Follow us

Flag Counter
Verified by MonsterInsights